Mendagri Akui KPU Banyak Kekurangan
Senin, 17 Agustus 2009 – 09:20 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengakui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang memiliki kekurangan. Namun demikian Mendagri tidak mau terlibat polemik tentang perlunya anggota-anggota Komisi mengundurkan diri. Menurutnya, saat ini yang perlu segera dilakukan KPU adalah melakukan konsolidasi. Ditegaskannya, KPU dibentuk dan bekerja atas dasar UU. "Masalah KPU mundur atau tidak (tentu) ada peraturannya. Saya kira kembalikan saja kepada aturan," tandasnya.
"Apa yang dilakukan KPU pasti ada kekurangannya. Tentu kekurangan kita bersama. Kita berpikir untuk pekerjaan yang lebih besar," ujar Mardiyanto di Depdagri, Senin (17/8). "Saya sebagai Mendagri, memang merasakan (kelemahan KPU), tak hanya melihat," imbuhnya.
Baca Juga:
Lantas apakah anggota-anggota KPU saat ini perlu mundur seperti desakan banyak kalangan, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai perlunya pemilu diselenggarakan secara profesional baik dari segi aturan maupun penyelenggaranya, Mendagri tidak mau masuk dalam perdebatan tersebut. "Sebagai mendagri, tentu tidak boleh ikut euforia berkepanjangan itu. Semua masalah Pemilu, telah diselesaikan secara hukum di MK. Kekuarangan-kekurangan yang ada di setiap pemilu ada, kita sempurnakan di masa mendatang," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengakui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang memiliki kekurangan. Namun demikian Mendagri
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret