Mendagri Akui Rasio Pengamanan dengan Panjang Batas Wilayah Belum Maksimal
Rabu, 11 Maret 2020 – 16:48 WIB

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Foto dok Kemendagri
Tito lebih lanjut mengatakan, sistem soft border akan terus dikembangkan seiring dengan dibangunnya kembali 11 PLBN sebagaimana amanat dari Inpres Nomor 1/2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN dan Sarana Prasarana Penunjang di Perbatasan yang ditargetkan pembangunannya selesai akhir 2021.
Sementara itu, untuk penerapan hard border di batas wilayah negara akan disinergikan dengan kegiatan Pos Pamtas yang ada saat ini. Disebut terdapat 113 Pos Pamtas di wilayah Kalimantan, 41 Pos Pamtas di Wilayah NTT dan 101 Pos Pamtas di Wilayah Papua serta 75 Pos Pengamanan di Wilayah Laut teritorial NKRI. (gir/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian, menilai pengelolaan pengamanan perbatasan perlu menerapkan sistem smart border, yang terbagi atas soft border dan hard border.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting