Mendagri Akui Tak Gampang Bubarkan FPI
Kamis, 25 Juli 2013 – 19:36 WIB
Menurutnya, jika memang FPI sudah melanggar sesuai Undang-Undang Ormas tentu akan ditindak tegas.
"Kalau memang dia melakukan tindakan yang melanggar, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, mengambil peran penegak hukum, dia dapat dihukum. Tapi mekanismenya panjang sekali. Saya ndak pernah takut soal pembubaran. Sepanjang ada aturan yang terpenuhi, tegas itu berdasarkan hukum aturan. sekarang kita ikutilah aturan," tegas Gamawan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Sejumlah kalangan meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) akibat aksi kekerasan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng