Mendagri Ancam Pecat Kada Penolak BLSM
Senin, 26 Maret 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memerintahkan semua kepala daerah untuk tidak berbeda sikap dengan pemerintah pusat soal kenaikan harga BBM, termasuk dalam pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Sebab, Mendagri mengaku menerima informasi tentang adanya beberapa kepala daerah yang enggan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam pembagian BLSM. "Kalau mau menyampaikan aspirasi sebagai anggota parpol silakan. Begitu sudah jadi kepala daerah dia adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional. Dia harus tunduk pada sistem tingkatkan nasional," ucapnya.
"Jangan ada Kepala Daerah yang menyatakan tidak setuju karena ini sebuah sistem. Perlu diketahui sumpah kepala daerah patuh dan taat pada peraturan-perundangan berlaku," kata Mendagri kepada wartawan di kantor Menko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (26/3).
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu juga mengingatkan soal sanksi pemecatan bagi kepala daerah yang tak taat dengan kebijakan pusat. Mendagri menegaskan, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan tegas menyebut kepala daerah dan wakilnya dapat diberhentikan apabila melanggar sumpah jabatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memerintahkan semua kepala daerah untuk tidak berbeda sikap dengan pemerintah pusat soal
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi