Mendagri Ancam Pecat Kada Penolak BLSM
Senin, 26 Maret 2012 – 18:51 WIB

Mendagri Ancam Pecat Kada Penolak BLSM
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memerintahkan semua kepala daerah untuk tidak berbeda sikap dengan pemerintah pusat soal kenaikan harga BBM, termasuk dalam pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Sebab, Mendagri mengaku menerima informasi tentang adanya beberapa kepala daerah yang enggan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam pembagian BLSM. "Kalau mau menyampaikan aspirasi sebagai anggota parpol silakan. Begitu sudah jadi kepala daerah dia adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional. Dia harus tunduk pada sistem tingkatkan nasional," ucapnya.
"Jangan ada Kepala Daerah yang menyatakan tidak setuju karena ini sebuah sistem. Perlu diketahui sumpah kepala daerah patuh dan taat pada peraturan-perundangan berlaku," kata Mendagri kepada wartawan di kantor Menko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (26/3).
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu juga mengingatkan soal sanksi pemecatan bagi kepala daerah yang tak taat dengan kebijakan pusat. Mendagri menegaskan, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan tegas menyebut kepala daerah dan wakilnya dapat diberhentikan apabila melanggar sumpah jabatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memerintahkan semua kepala daerah untuk tidak berbeda sikap dengan pemerintah pusat soal
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI