Mendagri Ancam Pendukung Aceng yang Rusuh
Secara Pribadi Setuju Bupati Dipecat
Rabu, 23 Januari 2013 – 15:45 WIB
Baca Juga:
"Kalau jabatan kan enggak ada pencemaran nama baik. Saya bertindak kan atas nama menteri. Hukum pidana itu kan person. Jabatan gimana dipidanakan," tegas Gamawan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku pihaknya pun siap mengamankan jika usai keputusan pemakzulan Aceng ini terjadi kerusuhan oleh pendukungnya.
"Saya minta semua pihak taati ketentuan hukum dan kita siap mengamankan," pungkas Timur singkat. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pelengseran Bupati Garut Aceng Fikri telah sah secara hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina