Mendagri Ancam Pendukung Aceng yang Rusuh
Secara Pribadi Setuju Bupati Dipecat
Rabu, 23 Januari 2013 – 15:45 WIB

Mendagri Ancam Pendukung Aceng yang Rusuh
Baca Juga:
"Kalau jabatan kan enggak ada pencemaran nama baik. Saya bertindak kan atas nama menteri. Hukum pidana itu kan person. Jabatan gimana dipidanakan," tegas Gamawan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku pihaknya pun siap mengamankan jika usai keputusan pemakzulan Aceng ini terjadi kerusuhan oleh pendukungnya.
"Saya minta semua pihak taati ketentuan hukum dan kita siap mengamankan," pungkas Timur singkat. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pelengseran Bupati Garut Aceng Fikri telah sah secara hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI