Mendagri Anggap Belum Ada Qanun Pemilukada Aceh

Mendagri Anggap Belum Ada Qanun Pemilukada Aceh
Mendagri Anggap Belum Ada Qanun Pemilukada Aceh
Seperti diketahui, sikap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf seirama dengan Mendagri Gamawan Fauzi, bahwa qanun harus sejalan dengan putusan MK. Irwandi, yang maju lagi sebagai cagub Aceh lewat jalur perseorangan,  sudah menandatangani surat yang isinya menolak qanun tersebut. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum juga menyatakan sikapnya terkait qanun pemilukada Aceh yang tidak mengakomodir calon independen atau perseorangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News