Mendagri Anggap Siantar Sudah Beres
Sabtu, 25 September 2010 – 01:10 WIB
"DPRD tidak berhak memutuskan. Dia hanya meneruskan, kemudian gubernur meneruskan lagi ke sini (mendagri, red), dalam waktu tiga hari. Kalau tiga hari tidak digarap, gubernur bisa mengambil langkah," terang mantan bupati Solok itu.
Gamawan juga menegaskan, dia berani mengeluarkan SK, lantaran sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita harus taati putusan MK. Putusan MK itu kan final dan mengikat," cetusnya.
Seperti diketahui, HOKI sudah dilantik, Kamis (23/9). Pelantikan itu sendiri dijaga ketat aparat keamanan dari berbagai elemen. Mereka terdiri dari Brimob, Polisi Militer (PM), kepolisian dari Mapolresta, Satpol PP, dan satuan tugas (Satgas) FTA SBSI Pematangsiantar. Sementara, ribuan ribu masyarakat tumpah ke Jalan Merdeka Pematangsiantar menyaksikan wali kota baru dilantik. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, sudah tidak ada lagi masalah pada hasil pemilukada Kota Pematangsiantar. Pelantikan pasangan Hulman Sitorus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya