Mendagri: Artis Ramaikan Pilkada, Itu Sah-sah Saja
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, tidak ada yang salah dengan fakta hadirnya sejumlah artis menjadi juru bicara tim sukses bagi pasangan bakal calon kepala daerah.
Di antaranya Sophia Latjuba yang menjadi juru bicara tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Karena pada dasarnya, semua profesi memiliki hak politik yang sama. Bahkan tidak hanya menjadi juru bicara, namun juga menjadi calon kepala daerah sekalipun.
"Apapun profesi, punya hak politik yang sama. Dia bisa mencalonkan diri dan dicalonkan. Kalau sebagai calon kepala daerah, bisa lewat parpol dan independen," ujar Tjahjo saat menerima kunjungan pengurus Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) 56 di Gedung Kemendagri, Selasa (18/10).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini kemudian mencontohkan, saat ini sudah banyak artis yang terjun ke dunia politik. Misalnya di DPR, tercatat antara lain Rachel Maryam, Rieke Diah Pitaloka, Dede Yusuf. Nama-nama tersebut terbukti tidak hanya menjadi pelengkap penderita. Bahkan terbukti mampu menunjukkan sosok sebagai wakil rakyat yang fokus pada tugas-tugas yang ada.
"Saya ambil contoh di DPR, bagus Rachel Maryam, Rieke, Dede Yusuf menonjol, sama setara. Saya kira kalau saya jangan dilihat profesinya, pribadinya. Soal keterpilihan masyarakat, misalnya lebih memilih artis, ya wajar-wajar saja, sah-sah saja," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, tidak ada yang salah dengan fakta hadirnya sejumlah artis menjadi juru bicara tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat