Mendagri Australia Bela Keputusan Cabut Kewarganegaraan Anggota ISIS
Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, membela keputusannya untuk mencabut kewarganegaraan ekstrimis anggota kelompok Negara Islam (ISIS), Neil Prakash.
Pada hari Sabtu (29/12/2018), Dutton mengumumkan Prakash adalah warga negara ganda ke-12 yang kehilangan kewarganegaraan Australia karena terlibat dalam terorisme.
Teroris yang hanya memiliki kewarganegaraan Australia tak bisa diperlakukan demikian karena hal itu akan membuat mereka tanpa kewarganegaraan.
Prakash, 27, lahir dari ayah yang berasal dari Fiji dan ibu yang berasal dari Kamboja.
Tetapi kepala Departemen Imigrasi Fiji, Nemani Vuniwaqa, mengatakan kepada surat kabar lokal, Prakash bukanlah warga negara Fiji.
"Neil Prakash tak pernah menjadi atau merupakan warga negara Fiji," kata Vuniwaqa kepada Fiji Sun.
"Untuk seorang anak warga negara Fiji yang lahir di luar negeri, orang tua harus mengajukan permohonan kewarganegaraan bagi anak tersebut untuk menjadi warga negara Fiji."
"Departemen kami telah melacak sistem imigrasi dan menegaskan bahwa ia belum pernah memasuki negara ini atau mengajukan kewarganegaraan sejak lahir," katanya.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata