Mendagri Australia Bela Keputusan Cabut Kewarganegaraan Anggota ISIS

Kehilangan kewarganegaraan otomatis
Dutton mengatakan dewan pemerintah "mempertimbangkan dengan cermat" kasus ini dan merasa puas bahwa Prakash punya kewarganegaraan lain.
"Dewan Pencabutan Kewarganegaraan, yang terdiri dari pejabat senior dari beberapa departemen pemerintah, penegak hukum dan badan keamanan, memeriksa persyaratan untuk pencabutan kewarganegaraan Australia," katanya.
"Baik Dewan Pencabutan Kewarganegaraan maupun saya tidak membuat keputusan apakah seseorang tidak lagi menjadi warga negara Australia. Ketentuan beroperasi secara otomatis berdasarkan perilaku seseorang."
"Pemerintah telah melakukan kontak dengan Pemerintah Fiji sejak Prakash diputuskan untuk dicabut kewarganegaraannya," tambahnya.
Prakash saat ini dipenjarakan di Turki, di mana ia menghadapi berbagai tuduhan terkait menjadi anggota kelompok Negara Islam (ISIS).
Pemerintah Australia telah berusaha mengekstradisi Prakash ke Australia.
Menurut pejabat senior anti-terorisme, Prakash adalah tokoh penting yang menginspirasi dan mendorong plot teroris di Australia.
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi