Mendagri Bakal Ganjal IMB Centre Point

jpnn.com - JAKARTA – Bisa dipastikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, bakal mengganjal penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi perkantoran centre point milik PT Agra Citra Karisma (ACK) yang akan diterbitkan Pemko Medan.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menjelaskan, Mendagri memang punya kewenangan untuk merekomendasikan pembatalan IMB yang diterbitkan oleh bupati/walikota, jika memang dianggap menyalahi aturan yang berlaku, terutama jika lahan dimaksud masih dalam proses sengketa.
Kewenangan mendagri membatalkan IMB diatur di Permendagri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan. Diatur di pasal 27, mendagri diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian IMB di daerah.
Sedang Pasal 28 memberikan kewenangan kepada mendagri untuk melakukan pembinaan atas pemberian izin IMB. Selanjutnya di pasal 29 disebutkan bahwa pembinaan oleh mendagri berupa pemberian bimbingan, supervisi dan konsultasi pemberian IMB.
"Supervisi, maknanya sebagai kewenangan mengevaluasi atau pun merkomendasikan pembatalan," ujar Iwan Nurdin kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Selama ini, mendagri sudah punya kewenangan supervisi terhadap Perda APBD, atau pun perda pajak dan retribusi, yang selama ini sudah dijalankan secara efektif.
Ganjalan juga muncul dari pasal 9 Permendagri Nomor 32 Tahun 2010 itu. Pasal 9 ayat (2) mengatur mengenai persyaratan dokumen pengurusan IMB. Antara lain tanda atau bukti status kepemilikan hak atas tanah atau perjanjian pemanfaatan tanah dan surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa.
Terkait dengan kewenangan mendagri melakukan supervisi, bupati/walikota harus melaporkan pemberian IMB kepada gubernur dengan tembusan kepada mendagri (pasal 32).
JAKARTA – Bisa dipastikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, bakal mengganjal penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi perkantoran
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni