Mendagri Bakal Libas Pengganggu e-KTP
Kamis, 06 Oktober 2011 – 17:17 WIB
Ketiga, bagi warga yang sudah punya NIK maka bisa langsung mengurus pembuatan e-KTP. Mendagri berharap, warga yang sudah menerima penggilan dari kecamatan, agar segera datang mengurus e-KTP ini. “Petugas juga harus siap,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal, kendati ditengarai ada upaya mafia proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah