Mendagri Bakal Sisir Pejabat Daerah Bekas Napi Korupsi
Jumat, 26 Oktober 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku terkejut dengan kabar bahwa ternyata cukup banyak pejabat di daerah yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Sebab, Mendagri sebelumnya sudah wanti-wanti agar pejabat yang pernah tersandung kasus korupsi tidak mendapat promosi ataupun ditempatkan pada posisi strategis di Pemda. Gamawan mengakui bahwa informasi tentang pejabat-pejabat di daerah yang pernah menjadi napi korupsi itu baru berasal dari pemberitaan media. Namun mantan Gubernur Sumatera Barat itu akan menyisir pejabat-pejabat daerah yang pernah bermasalah karena korupsi.
Sebelumnya Mendagri memersoalkan pengangkatan mantan napi korupsi, Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ternyata di Kabupaten Lingga di Kepri, justru terdapat tujuh pejabat Pemda yang pernah menjadi napi korupsi.
Karenanya Mendagri menegaskan, dirinya akan menggali informasi lebih jauh tentang pejabat di daerah yang pernah terseret korupsi itu. "Saya akan cek masalah ini," kata Gamawan saat dihubungi JPNN, Kamis (25/10) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku terkejut dengan kabar bahwa ternyata cukup banyak pejabat di daerah yang pernah menjadi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap