Mendagri Bakal Sisir Pejabat Daerah Bekas Napi Korupsi
Jumat, 26 Oktober 2012 – 05:50 WIB
"Informasi dari media ada sembilan. Saya akan telusuri satu per satu," ucapnya.
Gamawan juga mengatakan, dirinya telah memerintahkan Biro Hukum dan Biro Kepegawaian di Kemendagri untuk mengkaji aturan yang masih memungkinkan pejabat mantan napi korupsi bisa mendapatkan promosi jabatan. Ia beralasan, tidak pantas seorang yang pernah menjadi napi korupsi justru dipercaya menduduki jabatan penting di pemerintahan.
Karenanya Gamawan akan meminta kepala daerah yang terlanjur mengangkat mantan napi korupsi sebagai kepala dinas untuk segera membatalkan surat keputusan pengangkatannya. "Saya akan minta itu dicabut," tegasnya.
Lebih lanjut Gamawan juga kembali mengulang pernyataan tentang rencananya menerbitkan surat edaran (SE) perihal perlunya para kepala daerah memiliki komitmen tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk terkait penunjukan pejabat daerah. "Saya segera mengirimkan surat edaran untuk semua kepala daerah supaya mencermati bila ada pejabat PNS yang terlibat korupsi," tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku terkejut dengan kabar bahwa ternyata cukup banyak pejabat di daerah yang pernah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah