Mendagri Bantah Ancam Mundur
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali membantah pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menggunakan UU lama dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU.
“Apa saya ada kata mengancam? Tidak. Silakan tanya yang menganggap saya mengancam,” kata Tjahjo sebelum rapat Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Dia mengklaim hanya mengatakan bahwa pemerintah ingin musyawarah dalam pengambilan keputusan di RUU Pemilu. “Bahkan, presiden menyampaikan ingin meningkatkan kualitas demokrasi yakni (dengan angka presidential treshold) 20-25 persen,” ujarnya.
Namun, kata dia, ada yang menuduh opsi itu mengarah ke calon tunggal pilpres 2019 nanti. Lalu, Tjahjo mengaku mendapatkan pertanyaan apa kemudian opsi yang akan dipilih pemerintah. “Saya ingin musyawarah,” kata Tjahjo menjawab opsi itu.
Sebab, kata Tjahjo, masa dari 562 pasal yang sudah selesai di tim perumus, tiga di antaranya tidak bisa dituntaskan di pansus dan pemerintah. Menurut dia, dari lima isu krusial kini tinggal tiga yang belum beres. Pemerintah inginnya persoalan itu dimusyawarahkan.
"Masa tidak bisa musyawarah? Kalau tidak bisa ya dibawa ke paripurna. Kalau deadlock, ada opsi pemerintah. Yang penting per 1 Oktober paling lama, dan tidak mengganggu tahapan-tahapan pilpres,” jelasnya.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengajak DPR juga bersama-sama pemerintah optimistis menjamin bahwa pembahasan ini akan selesai. “Kalau deadlock ya ada opsinya,” tegas dia. (boy/jpnn)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali membantah pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
Redaktur & Reporter : Boy
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah