Mendagri Bantah Diundang pada Munas Golkar di Ancol dan Bali
Selasa, 09 Desember 2014 – 14:27 WIB

Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mengusung bakal calon kepala daerah, meski ke dua partai tersebut kini didera dualisme kepemimpinan di tingkat pusat.
“Ya boleh saja (mencalonkan). Soal mekanisme rekomendasi memang yang teken pusat. Tapi kan prosesnya, kami tahunya di daerah. Kalau konflik kan tidak beku, kewenangan Menteri Hukum dan HAM (mengkajinya),” katanya di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Nasional, di Gedung Kemdagri, Selasa (9/12).
Selain ke dua parpol hanya berkonflik di internal masing-masing, persyaratan pengajuan bakal calon kada, kata Tjahjo, juga diajukan oleh gabungan partai politik. Karena itu PPP dan Golkar masih dapat mengajukan bakal calon kada pada pilkada langsung 2015 mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mengusung bakal calon
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!