Mendagri Bantah Diundang pada Munas Golkar di Ancol dan Bali
Selasa, 09 Desember 2014 – 14:27 WIB

Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mengusung bakal calon kepala daerah, meski ke dua partai tersebut kini didera dualisme kepemimpinan di tingkat pusat.
“Ya boleh saja (mencalonkan). Soal mekanisme rekomendasi memang yang teken pusat. Tapi kan prosesnya, kami tahunya di daerah. Kalau konflik kan tidak beku, kewenangan Menteri Hukum dan HAM (mengkajinya),” katanya di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Nasional, di Gedung Kemdagri, Selasa (9/12).
Selain ke dua parpol hanya berkonflik di internal masing-masing, persyaratan pengajuan bakal calon kada, kata Tjahjo, juga diajukan oleh gabungan partai politik. Karena itu PPP dan Golkar masih dapat mengajukan bakal calon kada pada pilkada langsung 2015 mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mengusung bakal calon
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.100 Meter
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini
- Sidang Sengketa Merek Minyak Gosok: Fakta Baru Terungkap dalam Pembuktian
- Ratusan Brimob Disebar ke Titik Banjir Jabodetabek, Evakuasi Anak-Lansia
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Darmadi Durianto Minta Permendag Minyak Jelantah Dievaluasi: Mematikan Usaha Para Pengepul