Mendagri Bantah Diundang pada Munas Golkar di Ancol dan Bali
Selasa, 09 Desember 2014 – 14:27 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mengusung bakal calon kepala daerah, meski ke dua partai tersebut kini didera dualisme kepemimpinan di tingkat pusat.
“Ya boleh saja (mencalonkan). Soal mekanisme rekomendasi memang yang teken pusat. Tapi kan prosesnya, kami tahunya di daerah. Kalau konflik kan tidak beku, kewenangan Menteri Hukum dan HAM (mengkajinya),” katanya di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Nasional, di Gedung Kemdagri, Selasa (9/12).
Selain ke dua parpol hanya berkonflik di internal masing-masing, persyaratan pengajuan bakal calon kada, kata Tjahjo, juga diajukan oleh gabungan partai politik. Karena itu PPP dan Golkar masih dapat mengajukan bakal calon kada pada pilkada langsung 2015 mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mengusung bakal calon
BERITA TERKAIT
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik