Mendagri Bantah Halangi Artis jadi Kepala Daerah

Mendagri Bantah Halangi Artis jadi Kepala Daerah
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah akan menghalangi artis yang ingin berkiprah menjadi Kepala Daerah melalui Pilkada. Menurutnya, pemerintah hanya berkepentingan agar kepala daerah yang terpilih memang benar-benar berkualifikasi.

"Jadi jangan disebut saya berhadapan dengan mereka. Sebab bisa saja bukan artis, olahragawan terkenal, peragawan, atau peragawati terkenal. Saya katakan, saya tidak melarang orang maju. Tetapi semua kan ada batasan, seperti pembatasan pendaftaran usia PNS. Semua orang boleh. Tapi tidak semua orang bisa," ujar Gamawan dalam seminar 'Mewujudklan efisiensi Dana dalam Kampanye Pilkada di Jakarta, Rabu (14/4).

Sebelumnya, Gamawan menyatakan bahwa pihaknya mengajukan tambahan persyaratan calon kepala daerah-wakil kepala daerah. Dari 16 syarat yang sudah ada, akan ditambah satu lagi yakni harus memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. Usulan tentang persyaratan tambahan itu akan dimasukkan dalam draf RUU revisi UU Nomor 32 Tahun 2004.

Gamawan menjelaskan, persyaratan yang ada sekarang mendorong banyak orang berminat maju di pilkada, tertutama yang merasa dirinya populer. Dengan latar belakangan yang beragam, hal ini ke depan malah bisa memperlemah pemerintahan. Padahal, agar pemerintahan kuat, maka harus dipimpin orang-orang yang layak.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah akan menghalangi artis yang ingin berkiprah menjadi Kepala Daerah melalui Pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News