Mendagri Bantah Halangi Artis jadi Kepala Daerah
Rabu, 14 April 2010 – 12:20 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah akan menghalangi artis yang ingin berkiprah menjadi Kepala Daerah melalui Pilkada. Menurutnya, pemerintah hanya berkepentingan agar kepala daerah yang terpilih memang benar-benar berkualifikasi. Gamawan menjelaskan, persyaratan yang ada sekarang mendorong banyak orang berminat maju di pilkada, tertutama yang merasa dirinya populer. Dengan latar belakangan yang beragam, hal ini ke depan malah bisa memperlemah pemerintahan. Padahal, agar pemerintahan kuat, maka harus dipimpin orang-orang yang layak.
"Jadi jangan disebut saya berhadapan dengan mereka. Sebab bisa saja bukan artis, olahragawan terkenal, peragawan, atau peragawati terkenal. Saya katakan, saya tidak melarang orang maju. Tetapi semua kan ada batasan, seperti pembatasan pendaftaran usia PNS. Semua orang boleh. Tapi tidak semua orang bisa," ujar Gamawan dalam seminar 'Mewujudklan efisiensi Dana dalam Kampanye Pilkada di Jakarta, Rabu (14/4).
Baca Juga:
Sebelumnya, Gamawan menyatakan bahwa pihaknya mengajukan tambahan persyaratan calon kepala daerah-wakil kepala daerah. Dari 16 syarat yang sudah ada, akan ditambah satu lagi yakni harus memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. Usulan tentang persyaratan tambahan itu akan dimasukkan dalam draf RUU revisi UU Nomor 32 Tahun 2004.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah akan menghalangi artis yang ingin berkiprah menjadi Kepala Daerah melalui Pilkada.
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi