Mendagri Bantah Sebut Pengikut Ahmadiyah Harus Ucapkan Kalimat Syahadat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah pemberitaan di salah satu media online.
Pasalnya, dalam pemberitaan mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut terkesan menyatakan pengikut Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat baru akan diberikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) jika sudah mengucapkan kalimat syahadat, sebagai tanda memeluk agama Islam.
"Saya tegaskan, yang menyatakan pengikut Ahmadiyah harus mengucapkan kalimat syahadat bukan saya sebagai mendagri," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (26/7).
Menurut mantan anggota DPR ini, saat berada di Kementerian Pertahanan, Rabu pagi, sejumlah wartawan menanyakan perihal adanya kebijakan dari Pemda Kuningan yang meminta pengikut Ahmadiyah untuk mengucapkan kalimat syahadat.
Terhadap kebijakan tersebut, para wartawan menanyakan pendapat Tjahjo.
"Jadi tidak benar saya menyatakan hal tersebut. Saya menjawab staf akan mengecek kebenaran informasi tersebut ke Kabupaten Kuningan," ucapnya.
Sebelumnya pada pemberitaan sebuah media disebut, pemerintah tidak akan bisa menerbitkan e-KTP bagi warga Ahmadiyah asal Desa Manislor, Kuningan, Jawa Barat, jika tidak mau mengucapkan syahadat.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah pemberitaan di salah satu media online.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- Canangkan Gerbangdutas 2024 di Kalbar, Mendagri Tito Disambut Ratusan Penari
- Partisipasi Pemilih Tinggi, Legitimasi Hasil Pilkada Makin Kuat