Mendagri Bantah Sebut Pengikut Ahmadiyah Harus Ucapkan Kalimat Syahadat

Mendagri Bantah Sebut Pengikut Ahmadiyah Harus Ucapkan Kalimat Syahadat
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah pemberitaan di salah satu media online.

Pasalnya, dalam pemberitaan mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut terkesan menyatakan pengikut Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat baru akan diberikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) jika sudah mengucapkan kalimat syahadat, sebagai tanda memeluk agama Islam.

"Saya tegaskan, yang menyatakan pengikut Ahmadiyah harus mengucapkan kalimat syahadat bukan saya sebagai mendagri," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (26/7).

Menurut mantan anggota DPR ini, saat berada di Kementerian Pertahanan, Rabu pagi, sejumlah wartawan menanyakan perihal adanya kebijakan dari Pemda Kuningan yang meminta pengikut Ahmadiyah untuk mengucapkan kalimat syahadat.

Terhadap kebijakan tersebut, para wartawan menanyakan pendapat Tjahjo.

"Jadi tidak benar saya menyatakan hal tersebut. Saya menjawab staf akan mengecek kebenaran informasi tersebut ke Kabupaten Kuningan," ucapnya.

Sebelumnya pada pemberitaan sebuah media disebut, pemerintah tidak akan bisa menerbitkan e-KTP bagi warga Ahmadiyah asal Desa Manislor, Kuningan, Jawa Barat, jika tidak mau mengucapkan syahadat.(gir/jpnn)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah pemberitaan di salah satu media online.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News