Mendagri Bantah Wali Kota Surabaya Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah adanya rumor yang beredar tentang mundurnya Tri Rismaharini dari posisi Wali Kota (Walkot) Surabaya.
Gamawan mengatakan bahwa absennya Risma, sapaan Rismaharini selama sekitar satu pekan dari kantornya hanya karena sakit.
Bahkan, dalam pertemuannya dengan Risma beberapa waktu lalu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gamawan sudah memperoleh penjelasan langsung darinya terkait hal tersebut.
"Sudah ketemu saya. Lalu saya minta keterangan tentang isu pengunduran diri beliau. Memang ada isu itu tapi tidak benar. Dia hanya sakit seminggu," terang Gamawan saat ditemui wartawan di Kemendagri kemarin (3/2).
Keterangan Gamawan tersebut sekaligus sebagai bantahan terhadap isu mundurnya Risma karena merasa tidak cocok dengan Wakil Walkot Surabaya Whisnu Sakti Buana yang baru saja dilantik.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa pemilihan Whisnu tersandung masalah ketika Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walkot melaporkan ke Kemendagri terkait adanya kejangalan dalam proses pemilihannya.
Menanggapi hal tersebut, Gamawan mempersilahkan semua pihak untuk melakukan upaya hukum untuk membuktikan tuduhan tersebut.
"Dianulir? kan sudah dilantik. Ada proses hukum, sudah ada surat Keputusan (SK), tidak bisa begitu saja. Tidak perlu sampai ke presiden juga. Itu melalui tanda tangan saya," ujarnya. (dod)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah adanya rumor yang beredar tentang mundurnya Tri Rismaharini dari posisi Wali Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor