Mendagri: Banyak Daerah yang Copot Pejabat Mantan Napi Korupsi
Senin, 12 November 2012 – 15:10 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan bahwa sudah banyak daerah yang memroses atau memberhentikan pejabat struktural yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.
“Sekarang sedang proses. Sudah banyak. Ada yang sudah memberhentikan, ada yang menyuruh mundur, ada yang sedang diproses,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal, di Jakarta, Senin (12/11). “Kemarin sudah saya tegaskan supaya terpidana korupsi tidak diberikan jabatan,” tegasnya.
Dia meminta kepala daerah berpedoman pada Undang-undang Pokok Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah nomor 100, nomor 32 dan nomor 53. “Bahkan, saya sudah sebutkan pasalnya, ayatnya untuk dipedomani ketika ada staf atau PNS yang terkena kasus tersebut,” katanya.
Menurutnya, sebelum ada surat edaran dari Mendagri pun, maka peraturan-peraturan yang memedomani permasalahan itu harus dipatuhi. “Sebenarnya sudah wajib. Aturan sudah ada sebelum adanya surat edaran saya itu. Cuma sebagian kepala daerah tidak memerhatikan itu,” kata mantan Gubernur Sumatera Barat, tersebut.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan bahwa sudah banyak daerah yang memroses atau memberhentikan pejabat struktural yang
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad