Mendagri: Banyak Daerah yang Copot Pejabat Mantan Napi Korupsi
Senin, 12 November 2012 – 15:10 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan bahwa sudah banyak daerah yang memroses atau memberhentikan pejabat struktural yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.
“Sekarang sedang proses. Sudah banyak. Ada yang sudah memberhentikan, ada yang menyuruh mundur, ada yang sedang diproses,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal, di Jakarta, Senin (12/11). “Kemarin sudah saya tegaskan supaya terpidana korupsi tidak diberikan jabatan,” tegasnya.
Dia meminta kepala daerah berpedoman pada Undang-undang Pokok Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah nomor 100, nomor 32 dan nomor 53. “Bahkan, saya sudah sebutkan pasalnya, ayatnya untuk dipedomani ketika ada staf atau PNS yang terkena kasus tersebut,” katanya.
Menurutnya, sebelum ada surat edaran dari Mendagri pun, maka peraturan-peraturan yang memedomani permasalahan itu harus dipatuhi. “Sebenarnya sudah wajib. Aturan sudah ada sebelum adanya surat edaran saya itu. Cuma sebagian kepala daerah tidak memerhatikan itu,” kata mantan Gubernur Sumatera Barat, tersebut.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan bahwa sudah banyak daerah yang memroses atau memberhentikan pejabat struktural yang
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya