Mendagri Beber Ketidakberesan Realisasi e-KTP
Rawan Dipalsukan, Kerahasiaan Data Kependudukan Tak Terjamin

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maafnya ke publik, terkait program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dicanangkan di era pendahulunya di Kementerian Dalam Negeri.
Pengganti Gamawan Fauzi di posisi mendagri itu mengatakan, banyak hal yang tidak beres dalam program e-KTP sehingga harus ditunda dulu hingga waktu yang belum bisa dipastikan.
“Kami tidak ingin e-KTP yang secara kuantitas sudah 140-an juta (penduduk, red) lebih, tapi secara kualitas tidak memenuhi harapan. Kami minta maaf pada masyarakat, kami menunda dulu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/11).
Tjahjo mengatakan, realisasi program e-KTP yang menelan uang negara lebih dari Rp 6 triliun itu ternyata meleset dari harapan awal. Sebab, dari evaluasi yang dilakukannya terhadap program e-KTP ternyata ada dua persoalan besar.
Pertama adalah kasus korupsinya. “Untuk yang sedang disidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red), Kemendagri tidak ikut campur, kita ikut sepenuhnya sampai tuntas,” ucapnya.
Sedangkan persoalan kedua adalah menyangkut sistem dan realisasi proyek e-KTP. Dari evaluasi atas program e-KTP, ternyata ada beberapa persoalan dalam realisasinya.
Misalnya, proses untuk mendapatkan bentuk fisik e-KTP sejak pencatatan data terlalu lama, banyak kesalahan input data, serta data kependudukan yang rentan bocor.
Menurut Tjahjo, e-KTP merupakan program pencatatan data kependudukan yang menyangkut kerahasiaan penduduk dan negara. “Karena ini ada hubungannya dengan data perbankan, paspor di imigrasi, juga sim di kepolisian,” tegasnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maafnya ke publik, terkait program kartu tanda penduduk elektronik
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan