Mendagri Beber Ketidakberesan Realisasi e-KTP

Rawan Dipalsukan, Kerahasiaan Data Kependudukan Tak Terjamin

Mendagri Beber Ketidakberesan Realisasi e-KTP
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maafnya ke publik, terkait program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dicanangkan di era pendahulunya di Kementerian Dalam Negeri.

Pengganti Gamawan Fauzi di posisi mendagri itu mengatakan, banyak hal yang tidak beres dalam program e-KTP sehingga harus ditunda dulu hingga waktu yang belum bisa dipastikan.

“Kami tidak ingin e-KTP yang secara kuantitas sudah 140-an juta (penduduk, red) lebih, tapi secara kualitas tidak memenuhi harapan. Kami minta maaf pada masyarakat, kami menunda dulu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/11).

Tjahjo mengatakan, realisasi program e-KTP yang menelan uang negara lebih dari Rp 6 triliun itu ternyata meleset dari harapan awal. Sebab, dari evaluasi yang dilakukannya terhadap program e-KTP ternyata ada dua persoalan besar.

Pertama adalah kasus korupsinya. “Untuk yang sedang disidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red), Kemendagri tidak ikut campur, kita ikut sepenuhnya sampai tuntas,” ucapnya.

Sedangkan persoalan kedua adalah menyangkut sistem dan realisasi proyek e-KTP. Dari evaluasi atas program e-KTP, ternyata ada beberapa persoalan dalam realisasinya.

Misalnya, proses untuk mendapatkan bentuk fisik e-KTP sejak pencatatan data terlalu lama, banyak kesalahan input data, serta data kependudukan yang rentan bocor.

Menurut Tjahjo, e-KTP merupakan program pencatatan data kependudukan yang menyangkut kerahasiaan penduduk dan negara. “Karena ini ada hubungannya dengan data perbankan, paspor di imigrasi, juga sim di kepolisian,” tegasnya.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maafnya ke publik, terkait program kartu tanda penduduk elektronik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News