Mendagri Beberkan Bagaimana MPP Bisa Cegah Pungli dan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai Mal Pelayanan Publik (MPP) bisa mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik.
Untuk itu, Tito terus mendorong agar setiap kepala daerah memiliki MPP yang terintegrasi dengan berbagai pelayanan.
"Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, khususnya pungli," kata Tito, dikutip dari keterangannya, Kamis (3/2).
Sebab, pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.
"Semua transaksi tidak ada yang tunai tetapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli," tutur Tito.
MPP dinilai akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha.
MPP juga didukung dengan proses yang mudah dan alur birokrasi yang lebih ringkas. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mendagri Tito Karnavian menilai MPP bisa mencegah pungli dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik.
Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum