Mendagri Belum Bisa Copot Gubernur Kepri
Penonaktifan Ismeth Abdullah Tunggu Surat Pengadilan
Kamis, 06 Mei 2010 – 07:58 WIB
Mendagri Belum Bisa Copot Gubernur Kepri
JAKARTA - Berstatus terdakwa tidak serta merta membuat Ismeth Abdullah langsung non aktif dari posisinya sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku belum bisa menonaktifkan Ismeth lantaran belum menerima surat dari pengadilan tentang status terdakwa perkara korupsi kini yang disandang Ismeth. Gamawan sendiri mengaku tahu status Ismeth yang sudah menjadi terdakwa justru dari berita di media. "Saya baru mengetahui setelah baca koran hari ini (kemarin) bahwa proses hukum terhadap Ismeth sudah memasuki persidangan di pengadilan sebagai terdakwa,” ujar Gamawan.
Meski demikian, Gamawan akan segera menggelar rapat untuk membahas status Ismeth. “Kita tunggu dulu surat penetapannya sebagai terdakwa. Besok akan kita rapatkan,” kata Gamawan Fauzi saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (5/5).
Baca Juga:
Karena belum adanya surat penetapan dari pengadilan beserta nomor register perkara, Gamawan mengaku belum bisa mengambil kebijakan lebih lanjut atas mantan Ketua Otorita Batam itu. Alasan Gamawan, surat dari pengadilan itu akan menjadi dasar penonaktifan. "Surat penetapan dari pengadilan beserta register perkara itu akan menjadi konsiderans (dasar pertimbangan) bagi proses penonaktifan," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Berstatus terdakwa tidak serta merta membuat Ismeth Abdullah langsung non aktif dari posisinya sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung