Mendagri Belum Bisa Nonaktifkan Rusli Zainal
Minggu, 16 Juni 2013 – 09:49 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ambil sikap terhadap jabatan Rusli Zainal sebagai gubernur Riau. Saat ini yang terpenting adalah bagaimana penahanan Rusli tidak mengganggu layanan publik di Riau setelah Rusli ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap penyelenggaraan PON XVIII Riau. Pria yang akrab disapa Doni itu menegaskan, pada intinya pemerintah pusat meminta pemerintahan di Riau untuk tetap menjaga iklim pemerintahan yang kondusif. "Toh masih ada Wagub, DPRD, dan SKPD yang masih tetap melaksanakan tugas. Tugas-tugas pemerintahan tetap dan harus terus berjalan," pintanya.
Saat Rusli ditahan, tugas kepemimpinan di kawasan bagian tengah pulau Sumatera itu diambil alih wakil gubernur Raja Mambang Mit. Namun Mambang sendiri saat ini tengah disibukkan dengan kegiatan kampanyenya karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Riau periode 2013 - 2018.
Baca Juga:
"Dinamika itu tentu kita cermati dan berproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Staf Ahli bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri, Raydonnizar Moenek.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ambil sikap terhadap jabatan Rusli Zainal sebagai gubernur Riau. Saat ini yang terpenting adalah
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen