Mendagri Belum Bisa Nonaktifkan Rusli Zainal
Minggu, 16 Juni 2013 – 09:49 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ambil sikap terhadap jabatan Rusli Zainal sebagai gubernur Riau. Saat ini yang terpenting adalah bagaimana penahanan Rusli tidak mengganggu layanan publik di Riau setelah Rusli ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap penyelenggaraan PON XVIII Riau. Pria yang akrab disapa Doni itu menegaskan, pada intinya pemerintah pusat meminta pemerintahan di Riau untuk tetap menjaga iklim pemerintahan yang kondusif. "Toh masih ada Wagub, DPRD, dan SKPD yang masih tetap melaksanakan tugas. Tugas-tugas pemerintahan tetap dan harus terus berjalan," pintanya.
Saat Rusli ditahan, tugas kepemimpinan di kawasan bagian tengah pulau Sumatera itu diambil alih wakil gubernur Raja Mambang Mit. Namun Mambang sendiri saat ini tengah disibukkan dengan kegiatan kampanyenya karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Riau periode 2013 - 2018.
Baca Juga:
"Dinamika itu tentu kita cermati dan berproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Staf Ahli bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri, Raydonnizar Moenek.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ambil sikap terhadap jabatan Rusli Zainal sebagai gubernur Riau. Saat ini yang terpenting adalah
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri