Mendagri Belum Diajak Bicarakan Nasib Gubernur Kaltim

Terkait Izin Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi

Mendagri Belum Diajak Bicarakan Nasib Gubernur Kaltim
Mendagri Belum Diajak Bicarakan Nasib Gubernur Kaltim
Disebutkan pula, kepastian soal izin pemeriksaan Awang juga ditanyakan tokoh FKPMKT kepada Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. "Kita tidak dalam posisi dukung mendukung yang pasti Kaltim harus tetap bisa membangun," tegas Djohermansyah, seraya menambahkan, permasalahan kepala daerah yang tengah terjerat kasus korupsi dan akibatnya terhadap daerah akan menjadi bahan perbaikan sistem pemilihan kepala daerah yang saat ini tengah dilakukan Kemendagri.

Sementara tokoh FKPMKT dari etnik Sulawesi Mahmud ZA mengatakan kedatangan forum bertujuan menjelaskan kondisi Kaltim terkini menyusul penetapan Awang sebagai tersangka korupsi. Dengan dijelaskan pada pihak Kemendagri, diharapkan pemerintah pusat tahu bahwa sebagian besar masyarakat Kaltim resah dan dikhawatirkan akan mengganggu kondisi Kaltim yang selama ini tergolong kondusif.

Dengan misi yang sama, lanjut Mahmud, roadshow FKPMKT diakhiri Kamis siang kemarin yakni pertemuan  dengan pejabat di Menkopolhukam. FKPMKT yang beranggotakan tokoh etnis, agama, pengusaha, dan mantan anggota DPR RI dan DPD RI, telah menggelar pertemuan dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, Komisi III (Hukum) DPR RI, Wakil Ketua DPD Laode Ida, Kemendagri, dan terakhir Menkopolhuk am.

Sedangkan audiensi dengan Sekretariat Kabinet yang sebelumnya telah dijadwalkan urung terlaksana tanpa alasan jelas. (pra/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Cara NU Kritik SBY Dikritisi

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa pihaknya belum dimintai pendapat oleh Sekretariat Negara (Sekneg) terkait adanya permohonan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News