Mendagri Belum Mau Bicara Perppu
Siap Perbaiki Gugatan
Senin, 16 Januari 2012 – 08:52 WIB
![Mendagri Belum Mau Bicara Perppu](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mendagri Belum Mau Bicara Perppu
Hanya saja, Gamawan tidak mau terburu-buru menyiapkan Perppu lantaran proses persidangan di MK sedang berjalan. "Kan sudah diterima gugatan kita (sidang perdana Jumat, red). Senin akan ada sidang lagi. Karena itu kita akan rapat lagi Senin. Saya berdoa mudah-mudahan akan ada slot lah untuk Partai Aceh itu mendaftar," harapnya.
Di persidangan perdana terungkap bahwa kemendagri minta jadwal pemilukada ditunda. Bahkan, menurut penggugat, dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan, jika pemilukada diteruskan tanpa diikuti Partai Aceh, kondisi keamanan Aceh bisa terganggu.
"Apabila seluruh tahapan pemilukada Aceh tetap dilaksanakan sebagaimana keputusan KIP Nomor 26 Tahun 2011 dan tidak diikuti oleh Partai Aceh, dapat diprediksi berpotensi terjadi gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan tahapan pemilukada dan kemungkinan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara, serta dapat menimbulkan gejolak politik dan keamanan di Aceh," demikian antara lain materi gugatan yang diajukan Djohermansyah Djohan. Jadi, gugatan bukan atas nama Mendagri Gamawan Fauzi.
Hakim MK Hamdan Zoelva menyarankan agar gugatan diperbaiki, menjadi atas nama Mendagri Gamawan Fauzi, bukan Dirjen Otda. Pasalnya, jika atas nama Mendagri, maka yang digugat adalah sengketa kewenangan antarlembaga, bukan sengketa pilkada. Mendagri diberi waktu hingga Senin (16/1) depan untuk memperbaiki gugatan
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi sangat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya memutuskan Komite Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh harus membuka
BERITA TERKAIT
- Bahlil Bakal Menata Distribusi Solar Subsidi, Waketum Golkar: Beliau Siap Menghadapi Reaksi
- RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bangun Serang Lebih Maju
- Bahlil Lantik Said Aldi Al Idrus Jadi Ketum PP AMPG
- Sarifah Ainun: Pemerintah Harus Fokus ke TKW dan Korban TPPO, Bukan Reynhard Sinaga
- Saksi Ahli: Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilbup Serang 2025