Mendagri Belum Pecat Teddy Tengko
Rabu, 05 Juni 2013 – 06:38 WIB
Gamawan menjanjikan, dalam satu atau dua hari ke depan, dirinya yakin akan ada kepastian status Teddy Tengko. Menurut dia, halangan Gubernur untuk menyerahkan surat hanyalah masalah teknis saja.
"Kalau sudah datang kemarin, hari ini atau besok sudah saya tandatangani," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi APBD 2006-2007 Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko ternyata belum dipecat Kementrian Dalam Negeri. Menteri Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh