Mendagri Belum Teken SK Pengangkatan 12 Penjabat Kada di Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hingga Minggu (6/9) malam mengaku belum memutuskan memilih 12 nama dari 36 nama untuk diangkat menjadi penjabat kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.
"Saat ini saya masih di Semarang, mungkin besok (Senin,red) akan saya cek," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dikonfirmasi JPNN.com.
Menurutnya, pengkajian kelengkapan berkas persyaratan sangat penting. Agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005, tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Seperti untuk penjabat bupati/wali kota harus memiliki golongan kepangkatan minimal IV/C. Selain itu juga harus memiliki pengalaman bekerja di daerah dan bertanggung jawab dalam memimpin.
"Kemarin berkasnya masih dikaji di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemendagri terlebih dahulu," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Wakil Gubernur selaku Pelaksana Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi telah menyampaikan usulan nama masing-masing tiga calon untuk tiap daerah. Sehingga total nama yang diusulkan terdapat 36 nama.
Pengusulan merupakan penyesuaian sekaligus melengkapi nama calon yang sebelumnya diserahkan Gatot Pudjonugroho sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini penyesuaian sekaligus melengkapi usulan nama calon pejabat bupati dan walikota se-Sumut yang sudah masuk di Kemendagri,” ujar Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono, beberapa hari lalu.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hingga Minggu (6/9) malam mengaku belum memutuskan memilih 12 nama dari 36 nama untuk diangkat
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer