Mendagri Belum Terbitkan SK untuk 7 Penjabat Kepala Daerah di Sumut

Mendagri Belum Terbitkan SK untuk 7 Penjabat Kepala Daerah di Sumut
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap tujuh dari 12 calon kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan lima daerah telah diangkat pejabat kepala daerah, diantaranya Kabupaten Mandailing Natal, Humbang Hasundutan dan Medan.

“Tadi saya sudah teken (nama Penjabat,red) untuk lima daerah di Sumut. Itu antara lain Mandailing Natal, Humbang dan Kota Medan,” ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (21/9).

Saat ditanya siapa saja nama penjabat yang diangkat, Tjahjo mengaku tidak hafal. Demikian juga dengan nama dua daerah lain yang nama penjabat kepala daerahnya telah ditetapkan. “Saya tidak hafal nama dan daerahnya,” ujar Tjahjo.

Meski begitu, ia berjanji akan segera menandatangani SK tujuh penjabat daerah lainnya, dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono mengatakan, proses pengkajian nama-nama calon penjabat kepala daerah untuk 12 daerah di Sumatera Utara telah rampung. Setelah ditelaah dari segi kelengkapan syarat administrasi oleh Ditjen Otonomi Daerah dan prosedur hukum oleh Biro Hukum Kemdagri, nama-nama telah berada di meja Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Nama-nama penjabat kepala daerah untuk 12 daerah di Sumut telah berada di meja Mendagri,” ujar Sumarsono.(gir/jpnn)


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap tujuh dari 12 calon kepala daerah di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News