Mendagri Belum Terima Izin Mundur Pjs
Jumat, 05 Februari 2010 – 20:47 WIB

Mendagri Belum Terima Izin Mundur Pjs
JAKARTA -- Hingga Jumat (5/2), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima surat permohonan pengunduran diri Rahudman Harahap dari jabatannya sebagai Pjs Walikota Medan. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, jika memang benar Pjs Wako Medan mau mundur untuk maju di pilkada Kota Medan, maka mekanismenya harus melalui Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sodjuangon Situmorang juga belum memberikan kepastian apakah jika pjs kepala daerah mengajukan permohonan pengunduran diri akan langsung dikabulkan. Sodjuangon malah menyerahkan sepenuhnya nasib Pjs itu kepada gubernur yang bersangkutan. Bisa tidaknya Pjs Kepala Daerah mundur dari jabatannya untuk ikut pilkada, tergantung sikap gubenur.
"Saya belum terima. Ya tentunya harus lewat gubernur ya. Tapi sampai hari ini belum ada," ujar Gamawan Fauzi kepada koran ini di kantornya, Jumat (5/2). Gamawan sempat menanyakan pejabat terkait yang kebetulan mendampingi saat diwawancarai koran ini. Semua pejabat teknis, termasuk Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Saut Situmorang, membenarkan belum ada masuk surat permohonan izin pengunduran diri Rahudman.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah dalam pertemuan dengan gubernur di Cipanas beberapa hari lalu, juga disinggung mengenai hal itu, Gamawan mengatakan tidak. Katanya, dalam pertemuan koordinasi pemerintah pusat dengan para gubernur itu, sama sekali tidak disinggung hal-hal yang terkait pilkada, termasuk pengunduran diri Rahudman itu. "Di sana kita tidak bicara mengenai pilkada," ucap mantan gubernur Sumbar itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga Jumat (5/2), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima surat permohonan pengunduran diri Rahudman Harahap dari jabatannya
BERITA TERKAIT
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- SMB II Palembang Kembali Berstatus Bandara Internasional
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta