Mendagri Belum Terima Izin Mundur Pjs

Mendagri Belum Terima Izin Mundur Pjs
Mendagri Belum Terima Izin Mundur Pjs
"Karena gubernur yang paling mengetahui mengenai penempatan jabatan birokrasi di wilayahnya," ujar Sodjuangon Situmorang kepada koran ini pekan llalu. Apakah jika gubernur setuju lantas mendagri langsung juga menyetujui pengunduran diri itu, lagi-lagi Sodjuangon mengatakan, peran gubernur dalam hal ini sangat menentukan. Penjelasan gubenur kepada Mendagri Gamawan Fauzi yang akan dijadikan acuan dikabulkannya atau tidak pengunduran diri Rahudman.

"Nanti akan kita lihat, argumentasi gubernur seperti apa," ujar Sodjuangon saat ditanya parameter yang digunakan untuk memberikan izin atau tidak pengunduran diri seorang Pjs Kepala Daerah untuk maju pilkada. Hanya saja dikatakan, tidak ada salahnya bila kader-kader dari kalangan birokrat ikut maju di pilkada daerahnya masing-masing. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Hingga Jumat (5/2), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima surat permohonan pengunduran diri Rahudman Harahap dari jabatannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News