Mendagri Belum Terima Izin Mundur Pjs
Jumat, 05 Februari 2010 – 20:47 WIB

Mendagri Belum Terima Izin Mundur Pjs
"Karena gubernur yang paling mengetahui mengenai penempatan jabatan birokrasi di wilayahnya," ujar Sodjuangon Situmorang kepada koran ini pekan llalu. Apakah jika gubernur setuju lantas mendagri langsung juga menyetujui pengunduran diri itu, lagi-lagi Sodjuangon mengatakan, peran gubernur dalam hal ini sangat menentukan. Penjelasan gubenur kepada Mendagri Gamawan Fauzi yang akan dijadikan acuan dikabulkannya atau tidak pengunduran diri Rahudman.
Baca Juga:
"Nanti akan kita lihat, argumentasi gubernur seperti apa," ujar Sodjuangon saat ditanya parameter yang digunakan untuk memberikan izin atau tidak pengunduran diri seorang Pjs Kepala Daerah untuk maju pilkada. Hanya saja dikatakan, tidak ada salahnya bila kader-kader dari kalangan birokrat ikut maju di pilkada daerahnya masing-masing. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Hingga Jumat (5/2), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima surat permohonan pengunduran diri Rahudman Harahap dari jabatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon