Mendagri Bentuk LPSE, Cegah Arisan Tender
Selasa, 08 Februari 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membentuk layanan pengadaan secara elektroik (LPSE) di lingkungan kementrian yang dipimpinnya. Pembentukan LPSE ini guna meminimalisir adanya "permainan" dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan kemendagri. Pembentukan LPSE ini dipayungi Kepmendagri Nomor 027.05-91 Tahun 2011, tertanggal 4 februari 2011. Tugas LPSE ini antara lain memfasilitasi rencana umum pengadaan, memfasilitasi panitia pengadaan barang/jasa menayangkan pengumuman pelaksanaan pengadaan.
Gamawan menjelaskan, pengadaan barang/jasa di lingkungan instansi pemrintah merupakan salah satu titik krusial yang ditengarai menjadi salah satu sumber praktek KKN. "Upaya memenangkan tender untuk mendapatkan pekerjaan seringkali dilakukan dengan cara-cara yang kurang wajar, misalnya bekerjasama dengan panitia pengadaan atau pengaturan pelaksanaan tender yang dikenal dengan istilah arisan tender," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Senin (7/2).
Baca Juga:
Dijelaskan Gamawan, dalam rangka mewujudkan good governance di lingkungan kemendagr itulah, maka dibentuk LPSE. Pembentukan LPSE menurut Perpres Nomor 54 Tahun 2010, paling lambat tahun 2012. "Kemendagri berusaha membentuk LPSE satu tahun lebih cepat dari ketentuan," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membentuk layanan pengadaan secara elektroik (LPSE) di lingkungan kementrian yang dipimpinnya. Pembentukan LPSE
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK