Mendagri Bentuk LPSE, Cegah Arisan Tender

Mendagri Bentuk LPSE, Cegah Arisan Tender
Mendagri Bentuk LPSE, Cegah Arisan Tender
Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, pembentukan LPSE ini merupakan komitmen mendagri dengan pimpinan KPK. Dia menjelaskan, LPSE ini penting lantaran DIPA 2011 Kemendagri mencapai Rp14,754 triliun. Untuk pertama kalinya, LPSE nantinya mengurusi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), yang nilai proyeknya sekitar Rp6 triliun.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi, Kemendagri, Budiantoro, menjelaskan, dengan LPSE yang menggunakan e-Procurement ini, maka akan didapat keuntungan, antara lain mencegah adanya kontak face to face antara panitia pengadaan, pejabat pembuat komitmen, dan penyedia barang/jasa.

Dengan diurus LPSE, lanjutnya, penyedia barang/jasa tidak mengetahui siapa saja perusahaan kompetitornya. "Mereka tidak mengetahui nama, pekerjaan, dan alamat masing-masing anggota panitia pengadaan, serta tidak tahu nama, pekerjaan, dan alamat pejabat pembuat komitmen," bebernya.

Selain itu, juga untuk penghematan dan efisiensi. "Biasanya, untuk berkas-berkas saja dalam proses pengadaan barang/jasa, untuk kertas, foto copi, penjilidan, dan sebagainya, bisa habis Rp1 juta per paket," terangnya. Berdasarkan pengalaman di kementrian/lembaga yang sudah menerapkan LPSE ini, juga terbukti mengurangi secara drasts jumlah sanggah banding. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membentuk layanan pengadaan secara elektroik (LPSE) di lingkungan kementrian yang dipimpinnya. Pembentukan LPSE


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News