Mendagri Bentuk Tim Perbatasan
Sabtu, 23 Januari 2010 – 18:59 WIB
Dia menjelaskan, sebenarnya untuk konflik perbatasan antarkabupaten/kota yang masih dalam satu provinsi, penyelesaiannya menjadi tugas gubernur. Sedang bila antarkabupaten/kota yang beda provinsi, penyelesaiannya difasilitasi mnedagri, termasuk bila konflik terjadi antarprovinsi.
Baca Juga:
Bila persoalan tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah lantas gubernurnya menyerahkan penyelesaiannya ke mendagri, maka keputusan yang diambil mendagri bersifat final. (sam/jpnn)
JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan menangani sengketa perbatasan antardaerah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya