Mendagri Bentuk Tim Perbatasan

Mendagri Bentuk Tim Perbatasan
Mendagri Bentuk Tim Perbatasan
Dia menjelaskan, sebenarnya untuk konflik perbatasan antarkabupaten/kota yang masih dalam satu provinsi, penyelesaiannya menjadi tugas gubernur. Sedang bila antarkabupaten/kota yang beda provinsi, penyelesaiannya difasilitasi mnedagri, termasuk bila konflik terjadi antarprovinsi.

Bila persoalan tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah lantas gubernurnya menyerahkan penyelesaiannya ke mendagri, maka keputusan yang diambil mendagri bersifat final. (sam/jpnn)

JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan menangani sengketa perbatasan antardaerah


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News