Mendagri Berganti, Solusi Sengketa Berhala Tetap Lewat Revisi UU
Rabu, 11 November 2009 – 17:33 WIB
JAKARTA - Persoalan penyelesaian sengketa kepemilikan Pulau Berhala antara Kepulauan Riau dan Jambi kembali diangkatdalam Rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, sengketa kepemilikan pulau di sebelah selatan Kabupaten Lingga itu tampaknya belum bakal berakhir.
Revisi atas undang-undang nampaknya bakal menjadi satu-satunya opsi. Rencana revisi atas tiga UU terkait langsung dengan kepemilikan Berhala yang pernah dilontarkan saat Mendagri dijabat Mardiyanto, juga bakal diteruskan oleh Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
Menurut Gamawan, sampai sejauh ini pemerintah memang belum memutuskan provinsi mana yang lebih berhak atas Pulau Berhala. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (11/11), Gamawan memaparkan alasan belum adanya penyelesaian atas sengketa kepemilikan Pulau Berhala. "Karena opsi keputusan politik yang diambil tim kecil (Komisi II dan Depdagri) sedang dalam peroses pembahasan lebih lanjut," urainya.
Meski demikian Gamawan juga menegaskan bahwa penyelesaian Berhala harus dengan revisi atas tiga UU yang terkait, yakni UU Nomor 54 Tahun 1999 Pembentukan Kabupaten Sorolangun, Kaupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi, UU , UU Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri, serta UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Provinsi Kepri. "Sejauh ini Depdagri baru baru sebatas melakukan fasilitasi," imbuhnya.
JAKARTA - Persoalan penyelesaian sengketa kepemilikan Pulau Berhala antara Kepulauan Riau dan Jambi kembali diangkatdalam Rapat kerja antara Komisi
BERITA TERKAIT
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991