Mendagri Berharap Ada Payung Hukum Jelas
Kamis, 12 Januari 2012 – 13:19 WIB
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, berharap adanya kesepahaman payung hukum mengenai penyelenggaraan pemilukada Aceh. Dia menjelaskan, penyelenggaraan pemilukada Aceh, selain tetap dalam koridor Undang-undang juga memerhatikan dinamika politik di masyarakat dalam rangka wujudkan pemilukada damai. Maka dari itu, kata dia, pemerintah juga dorong DPRA dan Pemerintah Daerah selesaikan rancangan Qanun.
Dia berharap diberikan kepada partai politik Aceh dan gabungan beberapa parpol untuk diberikan kesempatan mendaftarkan calonnya pada pemilukada Aceh. "Kalau Partai Aceh tidak mendaftar bagaimana jalannya pemerintahan lima tahun ke depan? Maka saya ambil inisiatif ke MK," kata Mendagri saat rapat kerja Tim Pemantau Otsus Papua dan Aceh, di Jakarta, Kamis (12/1).
Baca Juga:
Dia mengatakan, apa yang dilakukannya dengan melakukan gugatan terhadap KPU ke MK juga untuk menjawab usulan Ketua DPRA yang memohon untuk diberikan kesempatan kepada Partài Aceh mendaftarkan calon.
Usulan itu tertuang pada rapat 4 November 2011.
Baca Juga:
Dia mengatakan, memang ada dua langkah yang bisa diambil yakni dengan Perpu dan gugat di MK."Saya memilih menggugat KPU melalui MK. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada sidang pertama dan ada putusan sela sebelum putusan akhir dimana diberi kesempatan kepada Partai Aceh dan gabungan parpol lain mendaftar," katanya.
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, berharap adanya kesepahaman payung hukum mengenai penyelenggaraan pemilukada Aceh. Dia
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK