Mendagri Berharap Ada Payung Hukum Jelas
Kamis, 12 Januari 2012 – 13:19 WIB
Baca Juga:
Dia menegaskan, jika ada yang mengatakan Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh dan KPU memaksakan kehendak untuk melakukan penyelenggaraan pemilukada tanpa memikirkan yang lain, itu tidak benar.
"Saya katakan itu tidak benar. KIP sudah respon berbagai keinginan, dan mencari jalan terbaik," katanya.
Karenanya, Hafiz menjelaskan, prinsip penyelenggara pemilu adalah bekerja di bawah hukum. "Harus ada payung hukum yang jelas," katanya.
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, berharap adanya kesepahaman payung hukum mengenai penyelenggaraan pemilukada Aceh. Dia
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK