Mendagri Berharap Ada Payung Hukum Jelas

Mendagri Berharap Ada Payung Hukum Jelas
Mendagri Berharap Ada Payung Hukum Jelas

Ia menambahkan, KIP Aceh yang menetapkan pemungutan suara pada 16 Februari 2012, sudah berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan. Dia lantas menyebutkan berbagai peraturan perundang-undangan.

"KPU perhatikan semua usulan. Sejauh ada payung hukum, kita akan lakukan demi perdamaian Aceh dan keutuhan NKRI," kata Hafiz. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, berharap adanya kesepahaman payung hukum mengenai penyelenggaraan pemilukada Aceh. Dia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News