Mendagri Berharap Ada Payung Hukum Jelas
Kamis, 12 Januari 2012 – 13:19 WIB
Ia menambahkan, KIP Aceh yang menetapkan pemungutan suara pada 16 Februari 2012, sudah berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan. Dia lantas menyebutkan berbagai peraturan perundang-undangan.
"KPU perhatikan semua usulan. Sejauh ada payung hukum, kita akan lakukan demi perdamaian Aceh dan keutuhan NKRI," kata Hafiz. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, berharap adanya kesepahaman payung hukum mengenai penyelenggaraan pemilukada Aceh. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK