Mendagri Berharap Ada Payung Hukum Jelas
Kamis, 12 Januari 2012 – 13:19 WIB

Mendagri Berharap Ada Payung Hukum Jelas
Ia menambahkan, KIP Aceh yang menetapkan pemungutan suara pada 16 Februari 2012, sudah berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan. Dia lantas menyebutkan berbagai peraturan perundang-undangan.
"KPU perhatikan semua usulan. Sejauh ada payung hukum, kita akan lakukan demi perdamaian Aceh dan keutuhan NKRI," kata Hafiz. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, berharap adanya kesepahaman payung hukum mengenai penyelenggaraan pemilukada Aceh. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah