Mendagri Berharap GKI Yasmin Ajukan Gugatan
Kamis, 26 Januari 2012 – 23:44 WIB

Mendagri Berharap GKI Yasmin Ajukan Gugatan
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi berharap, jika pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, belum puas, mestinya mengajukan gugatan. Pernyatan Gamawan terkait konflik lokasi GKI Yasmin, yang oleh masyarakat setempat mendapat penentangan.
"Tapi ini GKI Yasmin tidak melakukan gugatan, tapi masih berpegang pada keputusan sebelumnya," kata Gamawan Fauzi di kantornya, Kamis (25/1).
Dia mengimbau, dalam masa mencari solusi ini, semua pihak bisa menahan diri. "GKI Yasmin jangan beribadah di trotoar, swepping-swepping juga jangan lagi," harapnya.
Sedang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, pertemuan dengan MUI dan sejumlah kalangan ini yang digelar Kamis (25/1), adalah dalam rangka mencari solusi terbaik. Mendagri, lanjutnya, sifatnya hanya mendengarkan masukan-masukan. Berikutnya, Gamawan akan berbicara dengan Walikota Bogor dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bogor.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi berharap, jika pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, belum puas, mestinya mengajukan gugatan. Pernyatan Gamawan
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit