Mendagri Berharap GKI Yasmin Ajukan Gugatan
Kamis, 26 Januari 2012 – 23:44 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi berharap, jika pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, belum puas, mestinya mengajukan gugatan. Pernyatan Gamawan terkait konflik lokasi GKI Yasmin, yang oleh masyarakat setempat mendapat penentangan.
"Tapi ini GKI Yasmin tidak melakukan gugatan, tapi masih berpegang pada keputusan sebelumnya," kata Gamawan Fauzi di kantornya, Kamis (25/1).
Dia mengimbau, dalam masa mencari solusi ini, semua pihak bisa menahan diri. "GKI Yasmin jangan beribadah di trotoar, swepping-swepping juga jangan lagi," harapnya.
Sedang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, pertemuan dengan MUI dan sejumlah kalangan ini yang digelar Kamis (25/1), adalah dalam rangka mencari solusi terbaik. Mendagri, lanjutnya, sifatnya hanya mendengarkan masukan-masukan. Berikutnya, Gamawan akan berbicara dengan Walikota Bogor dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bogor.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi berharap, jika pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, belum puas, mestinya mengajukan gugatan. Pernyatan Gamawan
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa