Mendagri Berharap GKI Yasmin Ajukan Gugatan
Kamis, 26 Januari 2012 – 23:44 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi berharap, jika pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, belum puas, mestinya mengajukan gugatan. Pernyatan Gamawan terkait konflik lokasi GKI Yasmin, yang oleh masyarakat setempat mendapat penentangan.
"Tapi ini GKI Yasmin tidak melakukan gugatan, tapi masih berpegang pada keputusan sebelumnya," kata Gamawan Fauzi di kantornya, Kamis (25/1).
Dia mengimbau, dalam masa mencari solusi ini, semua pihak bisa menahan diri. "GKI Yasmin jangan beribadah di trotoar, swepping-swepping juga jangan lagi," harapnya.
Sedang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, pertemuan dengan MUI dan sejumlah kalangan ini yang digelar Kamis (25/1), adalah dalam rangka mencari solusi terbaik. Mendagri, lanjutnya, sifatnya hanya mendengarkan masukan-masukan. Berikutnya, Gamawan akan berbicara dengan Walikota Bogor dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bogor.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi berharap, jika pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, belum puas, mestinya mengajukan gugatan. Pernyatan Gamawan
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week