Mendagri Berharap Plt Gubernur tak Sampai Dipaksa
Selasa, 27 September 2011 – 02:39 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengaku belum menerima laporan resmi dari Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait pembatalan kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkan. Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan koran ini, pada Jumat (23/9) pekan lalu, Inspektor Pengawasan Provinsi (Irwasprov) Sumut, Nurdin Lubis, datang ke Kemenedagri menemui Sekjen Diah Anggraeni. Tujuannya, menyerahkan laporan yang ditunggu Gamawan itu.
Hanya saja, lantaran kedatangan Nurdin Lubis Jumat petang dan kemarin (26/9) Diah Anggraeni sedang tidak ngantor karena tugas luar kota, laporan Gatot belum sampai ke meja Gamawan.
"Saya belum terima," kata Gamawan Fauzi di Jakarta, kemarin.
Gamawan menekankan, pihaknya berharap agar Gatot sendiri yang mengambil inisiatif melakukan evaluasi terhadap kebijakan mutasi yang telah diambilnya itu. Maksudnya, kemendagri tidak sampai harus melakukan tindakan paksaan. "Saya harapkan ada evaluasi sendiri dari Pak Gatot," kata mantan gubernur Sumbar itu.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengaku belum menerima laporan resmi dari Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait pembatalan kebijakan melakukan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang