Mendagri Berharap Plt Gubernur tak Sampai Dipaksa

Mendagri Berharap Plt Gubernur tak Sampai Dipaksa
Mendagri Berharap Plt Gubernur tak Sampai Dipaksa
Jadi, tidak perlu sampai dipaksa seperti kasus mutasi yang dilakukan Pj Walikota Pekanbaru Syamsurizal? "Iya, Pak Gatot saya harapkan mengevaluasi. Kan saya sudah memberikan teguran," ujar Gamawan.

Untuk kesekian kalinya, Gamawan mengatakan, langkah mutasi yang dilakukan Gatot salah. "Sedang tugas kita adalah meluruskan. Mengingatkan kalau ada yang keliru, ya harus diluruskan," tegasnya.

Seperti telah diberitakan, Kemendagri pekan lalu memanggil Pj Walikota Pekanbaru, Syamsurizal, yang telah memutasi terhadap 134 pejabat di sana. Setelah bertemu Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni,  Syamsurizal kepada wartawan menyatakan siap mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya. Para pejabat yang telah dinonjobkan dijanjikan akan segera diberikan jabatan eselon yang setara dengan jabatan semula.

Nantinya, giliran Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk "dipaksa" mencabut kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkan.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengaku belum menerima laporan resmi dari Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait pembatalan kebijakan melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News