Mendagri: Bisa Saja Jual Kebun
Selasa, 06 Desember 2011 – 18:02 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau langsung menyimpulkan 10 PNS muda yang punya rekening miliaran rupiah, melakukan tindak pidana korupsi. Gamawan mengatakan, bisa saja PNS muda itu kaya karena orang tuanya memang sudah kaya. Gamawan memastikan, PNS muda itu tidak ada yang di Kemendagri. Alasannya, tidak ada proyek besar di kemendagri, kecuali proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). "Di sini hanya e-KTP saja, yang lain kecil-kecil," ujarnya.
"Tapi kita kan belum tahu, apakah dia menjual rumah orang tuanya, apa jual kebun orang tuanya. Siapa tahu tanah orang tuanya punya tanah 50 hektar di Jalan Sudirman, dijual. Kita tak boleh cepat memvonis. Harus ditelusuri dulu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (6/12).
Gamawan mengatakan hal itu saat dimintai tanggapan atas pernyataan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso yang menyebut setidaknya ada 10 PNS muda golongan III B yang punya rekening gendut. Nilai rekening PNS selevel Gayus Tambunan itu juga mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau langsung menyimpulkan 10 PNS muda yang punya rekening miliaran rupiah, melakukan tindak pidana korupsi.
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis