Mendagri: Bisa Saja Jual Kebun
Selasa, 06 Desember 2011 – 18:02 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau langsung menyimpulkan 10 PNS muda yang punya rekening miliaran rupiah, melakukan tindak pidana korupsi. Gamawan mengatakan, bisa saja PNS muda itu kaya karena orang tuanya memang sudah kaya. Gamawan memastikan, PNS muda itu tidak ada yang di Kemendagri. Alasannya, tidak ada proyek besar di kemendagri, kecuali proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). "Di sini hanya e-KTP saja, yang lain kecil-kecil," ujarnya.
"Tapi kita kan belum tahu, apakah dia menjual rumah orang tuanya, apa jual kebun orang tuanya. Siapa tahu tanah orang tuanya punya tanah 50 hektar di Jalan Sudirman, dijual. Kita tak boleh cepat memvonis. Harus ditelusuri dulu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (6/12).
Gamawan mengatakan hal itu saat dimintai tanggapan atas pernyataan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso yang menyebut setidaknya ada 10 PNS muda golongan III B yang punya rekening gendut. Nilai rekening PNS selevel Gayus Tambunan itu juga mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau langsung menyimpulkan 10 PNS muda yang punya rekening miliaran rupiah, melakukan tindak pidana korupsi.
BERITA TERKAIT
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah