Mendagri: Bisa Saja Jual Kebun

Mendagri: Bisa Saja Jual Kebun
Mendagri: Bisa Saja Jual Kebun
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau langsung menyimpulkan 10 PNS muda yang punya rekening miliaran rupiah, melakukan tindak pidana korupsi. Gamawan mengatakan, bisa saja PNS muda itu kaya karena orang tuanya memang sudah kaya.

"Tapi kita kan belum tahu, apakah dia menjual rumah orang tuanya, apa jual kebun orang tuanya. Siapa tahu tanah orang tuanya punya tanah 50 hektar di Jalan Sudirman, dijual. Kita tak boleh cepat memvonis. Harus ditelusuri dulu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (6/12).

Gamawan mengatakan hal itu saat dimintai tanggapan atas pernyataan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso yang menyebut setidaknya ada 10 PNS muda golongan III B yang punya rekening gendut. Nilai rekening PNS selevel Gayus Tambunan itu juga mencapai miliaran rupiah.

Gamawan memastikan, PNS muda itu tidak ada yang di Kemendagri. Alasannya, tidak ada proyek besar di kemendagri, kecuali proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). "Di sini hanya e-KTP saja, yang lain kecil-kecil," ujarnya.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau langsung menyimpulkan 10 PNS muda yang punya rekening miliaran rupiah, melakukan tindak pidana korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News