Mendagri: Bisa Saja Jual Kebun
Selasa, 06 Desember 2011 – 18:02 WIB
Seandainya PNS muda yang dimaksud PPATK bekerja di instansi pusat, lanjut Gamawan, pihaknya tidak punya wewenang mengurusinya. Kecuali, jika PNS dimaksud merupakan PNS pemda.
Baca Juga:
"Bagi saya kalo daerah, silakan saja diperiksa. Saya hanya tangani di daerah saja. Bukan di pusat. Yang di daerah silakan saja kalau ditemukan rekening-rekening mencurigakan pejabat-pejabatnya. Silakan saja diperiksa, untuk menentukan kenapa sebesar itu," ujar Gamawan.
Jika uang yang disimpan di rekening PNS muda itu merupakan uang proyek, Gamawan mengatakan, itu jelas pelanggaran. "Kalau itu uang proyek masuk rekening pribadi, itu harus ditindak. Itu tidak boleh," kata mantan gubernur Sumbar itu. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau langsung menyimpulkan 10 PNS muda yang punya rekening miliaran rupiah, melakukan tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Setelah Disandera Setahun Lebih
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda