Mendagri Buka Peluang Pilgub Lampung Bareng Pemilu 2014
Selasa, 16 April 2013 – 18:10 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memastikan dari 43 daerah yang akan melaksanakan percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di 2013, hanya Provinsi Lampung yang belum menyetujui rencana tersebut. “Kan tinggal satu lagi yang tidak setuju, yaitu Lampung. Masa harus menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) hanya untuk Lampung saja? Jadi andaikata pada masa sidang (DPR) berikutnya cepat diputus, ya kita pakai itu (UU Pilkada hasil revisi,red),” ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (16/4).
Sementara 42 daerah lain telah menyatakan setuju dan mengganggarkan biaya pelaksanaan pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gamawan cenderung menyetujui jika payung hukum yang digunakan dalam pelaksanaannya, tetap berpatokan pada Undang-Undang Pilkada. Karena meski masih berbentuk RUU dan tengah dimatangkan di DPR, kemungkinan revisi UU Pilkada dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi UU.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memastikan dari 43 daerah yang akan melaksanakan percepatan pelaksanaan Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini