Mendagri: Calon Gubernur DKI Lebih Baik Dari Parpol

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, kepala daerah yang diusung partai politik jauh lebih efektif memimpin DKI Jakarta daripada bakal calon dari jalur perseorangan.
Pasalnya, kalau di tengah jalan gubernur melakukan kesalahan, maka partai politik yang sebelumnya mengusung calon tersebut, dapat bertanggung jawab. Paling tidak mengingatkan kepala daerah, kalau yang ia lakukan salah.
"Partai juga bisa dihukum oleh masyarakat secara luas, ini kalau calonnya enggak benar. Berbeda dengan calon dari jalur independen," ujar Tjahjo, Jumat (11/3).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, undang-undang memang membolehkan calon independen. Namun masyarakat yang sebelumnya memberi tanda tangan sebagai dukungan terhadap calon tersebut, belum tentu bisa memintakan tanggung jawab calon yang didukungnya secara politik.
"Kan dia (pemimpin dari calon independen,red) enggak punya wakil di DPRD. Sementara kebijakan anggaran, izin perda-perda, menyusun kebijakan, itu DPRD dengan gubernur," ujarnya.
Saat ditanya terkait persepsi masyarakat terhadap partai politik, Tjahjo mengatakan, adalah tugas bersama untuk memerbaiki, jika memang persepsi masyarakat secara umum tentang partai politik masih jelek.
"Jadi, independen itu kan alternatif. Hanya masalahnya ke depan, mau enggak yang independen ini kalau ada kesalahan (ketidaksepahaman,red) DPRD-nya (jangan dibilang,red) kok enggak mendukung. Padahal menurut kacamata aturan, undang-undang harus diputuskan bersama antara DPRD dan pemerintah. Jadi walaupun independen, (sebaiknya,red) ada partainya lah. Setidaknya ada yang bertanggung jawab," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania