Mendagri Cium Skenario Elit Parpol
Ingin Caleg Terpilih Berdasar Nomor Urut
Kamis, 17 Februari 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA – UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD bakal direvisi. Namun di balik revisi itu, ternyata ada keinginan elit partai politik untuk mengembalikan tata cara penetapan caleg terpilih dari suara terbanyak menjadi sistem nomor urut.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat menyampaikan kata sambutan pada acara peluncuran buku berjudul Pemilihan Spekulatif : Mengungkap Fakta Seputar Pemilu 2009 karya Fernita Darwis, yang dirangkai dengan seminar nasional tentang "Evaluasi Pemilu 2009 Menyosong Revisi UU Pemilu" di Jakarta, Rabu (16/2).
Menurut Mendagri, alasan para petinggi parpol untuk mengembalikan tata cara penetapan caleg terpilih dari suara terbanyak menjadi nomor urut itu didasari kenyataan bahwa banyak pengurus partai yang gagal masuk legislatif. “Saya diskusi dengan kawan partai politik, dulu dihitung dengan urut kacang, sekarang suara terbanyak. Nanti dirumorkan untuk kembali dengan urut kacang karena banyak pengurus partai yang tidak terpilih dari,” beber Gamawan.
Hanya saja Gamawan mengatakan, belum tentu ide itu terwujud. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menegaskan, esensi demokrasi harus ditegakkan dalam Pemilu.
JAKARTA – UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD bakal direvisi. Namun di balik revisi itu, ternyata ada keinginan elit partai
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK