Mendagri Cium Skenario Elit Parpol
Ingin Caleg Terpilih Berdasar Nomor Urut
Kamis, 17 Februari 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA – UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD bakal direvisi. Namun di balik revisi itu, ternyata ada keinginan elit partai politik untuk mengembalikan tata cara penetapan caleg terpilih dari suara terbanyak menjadi sistem nomor urut.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat menyampaikan kata sambutan pada acara peluncuran buku berjudul Pemilihan Spekulatif : Mengungkap Fakta Seputar Pemilu 2009 karya Fernita Darwis, yang dirangkai dengan seminar nasional tentang "Evaluasi Pemilu 2009 Menyosong Revisi UU Pemilu" di Jakarta, Rabu (16/2).
Menurut Mendagri, alasan para petinggi parpol untuk mengembalikan tata cara penetapan caleg terpilih dari suara terbanyak menjadi nomor urut itu didasari kenyataan bahwa banyak pengurus partai yang gagal masuk legislatif. “Saya diskusi dengan kawan partai politik, dulu dihitung dengan urut kacang, sekarang suara terbanyak. Nanti dirumorkan untuk kembali dengan urut kacang karena banyak pengurus partai yang tidak terpilih dari,” beber Gamawan.
Hanya saja Gamawan mengatakan, belum tentu ide itu terwujud. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menegaskan, esensi demokrasi harus ditegakkan dalam Pemilu.
JAKARTA – UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD bakal direvisi. Namun di balik revisi itu, ternyata ada keinginan elit partai
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul