Mendagri Copot Bupati Lampung Timur
Rabu, 12 Januari 2011 – 02:20 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang penonaktifan Bupati Lampung Timur, Satono, karena menjadi terdakwa kasus korupsi. "SK sudah ditandatangani pak Menteri, saat ini sedang dalam persiapan pemberkasan untuk dibuatkan nota pengantar dan diberi nomor SK nya," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnizar Moenekkepada JPNN di Jakarta, Selasa (11/1). Meski demikian Doni menjamin SK itu akan segera dikirim ke Lampung. "Mudah-mudahan besok (hari ini, red) nomor SK sudah dikeluarkan untuk proses tindak lanjutnya," katanya lagi.
Menurut Reydonnizar, SK Mendagri pemberhentian sementara Satini itu diteken Mendagri kemarin, sekitar pykul 11.00. "Sejak ditandatanganinya SK tersebut, yang berrsangkutan (Satono) resmi dinonaktifkan," tandas Reydonnizar.
Baca Juga:
Birokrat yang akbar disapa dengan nama Doni itu menambahkan, saat ini nomor SK penonaktifan Satono itu memang belum dikeluarkan. Sebab, prosesnya harus dibarengi dengan nota pengantar dari Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah kepada pejabat yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang penonaktifan Bupati Lampung Timur, Satono,
BERITA TERKAIT
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis