Mendagri Copot Bupati Lampung Timur
Rabu, 12 Januari 2011 – 02:20 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang penonaktifan Bupati Lampung Timur, Satono, karena menjadi terdakwa kasus korupsi. "SK sudah ditandatangani pak Menteri, saat ini sedang dalam persiapan pemberkasan untuk dibuatkan nota pengantar dan diberi nomor SK nya," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnizar Moenekkepada JPNN di Jakarta, Selasa (11/1). Meski demikian Doni menjamin SK itu akan segera dikirim ke Lampung. "Mudah-mudahan besok (hari ini, red) nomor SK sudah dikeluarkan untuk proses tindak lanjutnya," katanya lagi.
Menurut Reydonnizar, SK Mendagri pemberhentian sementara Satini itu diteken Mendagri kemarin, sekitar pykul 11.00. "Sejak ditandatanganinya SK tersebut, yang berrsangkutan (Satono) resmi dinonaktifkan," tandas Reydonnizar.
Baca Juga:
Birokrat yang akbar disapa dengan nama Doni itu menambahkan, saat ini nomor SK penonaktifan Satono itu memang belum dikeluarkan. Sebab, prosesnya harus dibarengi dengan nota pengantar dari Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah kepada pejabat yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang penonaktifan Bupati Lampung Timur, Satono,
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta