Mendagri Copot Bupati Lampung Timur

Mendagri Copot Bupati Lampung Timur
Mendagri Copot Bupati Lampung Timur
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang penonaktifan Bupati Lampung Timur, Satono, karena menjadi terdakwa kasus korupsi. "SK sudah ditandatangani pak Menteri, saat ini sedang dalam persiapan pemberkasan untuk dibuatkan nota pengantar dan diberi nomor SK nya," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnizar Moenekkepada JPNN di Jakarta, Selasa (11/1).

Menurut Reydonnizar, SK Mendagri pemberhentian sementara Satini itu diteken Mendagri kemarin, sekitar pykul 11.00. "Sejak ditandatanganinya SK tersebut, yang berrsangkutan (Satono) resmi dinonaktifkan," tandas Reydonnizar.

Birokrat yang akbar disapa dengan nama Doni itu menambahkan, saat ini nomor SK penonaktifan Satono itu memang belum dikeluarkan. Sebab, prosesnya harus dibarengi dengan nota pengantar dari Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah kepada pejabat yang bersangkutan.

Meski demikian Doni menjamin SK itu akan segera dikirim ke Lampung. "Mudah-mudahan besok (hari ini, red) nomor SK sudah dikeluarkan untuk proses tindak lanjutnya," katanya lagi.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang penonaktifan Bupati Lampung Timur, Satono,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News