Mendagri dan Kepala LKPP Tandatangani SEB, Ini Pembahasannya

Mendagri dan Kepala LKPP Tandatangani SEB, Ini Pembahasannya
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB), Jumat (25/2). Foto: Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menandatangani Surat Edaran Bersama.

SEB itu tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Tito mengatakan agenda ini sangat penting karena akan menghasilkan berbagai dampak positif bagi pemerintah daerah (pemda) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terlebih, LKPP telah membuat toko daring yang dapat mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi UMKM.

“Nah, UMKM ini adalah real tulang punggung ekonomi kita, karena menyangkut jutaan tenaga kerja dan itu adalah sektor yang sangat real di masyarakat," kata Tito, Jumat (25/2).

Mantan Kapolri itu menekankan produk luar negeri bisa bersaing dengan produk dari luar negeri.

Untuk itu, Gerakan Bangga Buatan Indonesia harus direalisasikan dengan baik dan tidak boleh hanya menjadi jargon semata.

Gerakan ini, lanjut Tito, berguna dalam mendukung ketahanan bangsa di bidang ekonomi dan mewujudkan pemerataan keadilan bagi pelaku UMKM.

Mendagri Tito Karnavian dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News