Mendagri dan Kepala LKPP Tandatangani SEB, Ini Pembahasannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menandatangani Surat Edaran Bersama.
SEB itu tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Tito mengatakan agenda ini sangat penting karena akan menghasilkan berbagai dampak positif bagi pemerintah daerah (pemda) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Terlebih, LKPP telah membuat toko daring yang dapat mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi UMKM.
“Nah, UMKM ini adalah real tulang punggung ekonomi kita, karena menyangkut jutaan tenaga kerja dan itu adalah sektor yang sangat real di masyarakat," kata Tito, Jumat (25/2).
Mantan Kapolri itu menekankan produk luar negeri bisa bersaing dengan produk dari luar negeri.
Untuk itu, Gerakan Bangga Buatan Indonesia harus direalisasikan dengan baik dan tidak boleh hanya menjadi jargon semata.
Gerakan ini, lanjut Tito, berguna dalam mendukung ketahanan bangsa di bidang ekonomi dan mewujudkan pemerataan keadilan bagi pelaku UMKM.
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB).
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI