Mendagri Didesak Berhentikan Sementara Bupati Buton

Mendagri Didesak Berhentikan Sementara Bupati Buton
Mendagri Didesak Berhentikan Sementara Bupati Buton

jpnn.com - JAKARTA -- Massa yang menamakan dirinya sebagai Forum Masyarakat Pembela Undang-Undang Kabupaten Buton Utara (FMPU-BUTRA), Selasa (17/12) hari ini mendatangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kedatangan FMPU-BUTRA tersebut menuntut Mendagri Gamawan Fauzi mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara Ridwan Zakaria. Mereka meminta agar Ridwan Zakaria diberhentikan sementara dari jabatannya.

"Pelanggaran demi pelanggaran, pembangkangan demi pembangkangan, perlawanan demi perlawanan telah dilakukan Bupati Buton terhadap berbagai instruksi pemerintah pusat terkhusus Mendagri," kata Ketua FMPU-BUTRA, Ikhwan Karmawan di lokasi, Selasa (17/12).

Mereka juga meminta Mendagri merekomendasikan kepada penegak hukum untuk memeriksa Bupati Buton Utara atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara dan keuangan daerah. Dugaan penyalahgunaan itu merupakan hasil pemeriksaan khusus oleh tim lintas kementerian terkait.

"Bila perundang-undangan dan azas-azas pemerintahan yang baik dan benar belum berjalan di Kabupaten Buton Utara, maka konflik sosial politik akan terus berkembang," bebernya.

Menurutnya, pemberhentian sementara layak dilakukan terhadap Bupati Buton Utara untuk memberi ruang efektif kepada negara dan pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan, serta terciptanya ruang yang efektif penegakan perundang-undangan.

"Ataupun demi efektivitas berjalannya pemerintahan yang baik dan benar," tegas Ikhwan. (abu/jpnn)


JAKARTA -- Massa yang menamakan dirinya sebagai Forum Masyarakat Pembela Undang-Undang Kabupaten Buton Utara (FMPU-BUTRA), Selasa (17/12) hari ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News