Mendagri Didesak Jelaskan Soal Perda Miras
Rabu, 11 Januari 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim mengaku semakin tidak mengerti atas penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang membantah telah mencabut Peraturan Daerah (Perda) minuman keras (Miras) dengan dalih hanya melakukan evaluasi. “Jelaskan dong, yang dievalusi yang mananya dan hasil evaluasinya seperti apa? Lalu setelah itu, kelanjutan dari evalusinya itu apa?” tegas Lukman, yang merasa yakin jika Mendagri memang telah melakukan pembatalan sejumlah perda yang mengatur soal miras.
“Saya semakin tidak mengerti atas bantahan Mendagri seperti itu. Sebab, dalam undang-undang kita tidak dikenal dengan istilah evaluasi seperti itu,” tegas Lukman, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/1).
Baca Juga:
Karena itu, menurut politisi dari PPP ini, akan lebih baik jika Mendagri segera menjelaskan saja ke masyarakat soal evaluasi Perda miras yang dimaksud. Dikatakan, kalau memang Mendagri mengatakan hanya melakukan avaluasi perda miras saja, maka harus menjelaskan ke masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim mengaku semakin tidak mengerti atas penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang membantah
BERITA TERKAIT
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Ikan jadi Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis
- Imigrasi Serang Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Dukung Asta Cita Presiden
- Hindari Keracunan, BGN Bakal Perkuat SOP Makan Bergizi Gratis
- Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat Raih Penghargaan IDN Times Inspiring News Maker 2024